Gaikindo Ingin Pajak Barang Mewah buat Mobil Dipotong Lebih Dalam Lagi

Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemerintah bisa memangkas pajak penjualan barang mewah (PPnBM) lagi. Faktanya industri otomotif sedang mengalami tren negatif.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) per Maret 2025 mencapai 70.892 unit, bulan sebelumnya jumlahnya 72.336 unit.

Dilihat dari akumulasi tiga bulan pertama 2025, pasar otomotif Indonesia mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu.

  • Wholesales Januari-Maret 2025: 205.160 unit, turun 4,7% (10.090 unit) dari tahun lalu.
  • Retail sales Januari-Maret 2025: 210.483 unit, turun 8,9% (20.554 unit) dari tahun lalu


Menurut Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, penurunan pasar ini tak lepas dari berbagai tantangan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat Indonesia.

“Daya beli masyarakat dan minat beli belum ada,” ujar Nangoi belum lama ini di Jakarta Pusat.

Penurunan penjualan mobil mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia, termasuk inflasi, suku bunga tinggi, dan daya beli yang menurun.

Di sisi lain, ketidakpastian ekonomi menyebabkan masyarakat lebih berhati-hati dalam pengeluaran besar, termasuk membeli mobil baru.

Pemerintah didorong untuk menerbitkan paket kebijakan supaya menggairahkan pasar lagi. Wacana diskon PPnBM menjadi kisah sukses yang diharapkan bisa terulang kembali. Relaksasi berupa diskon PPnBM dipercaya jadi cara singkat dan efektif untuk menggairahkan pasar.

Kebijakan diskon PPnBM ini sejatinya pernah dilakukan saat periode 2021-2022. Langkah taktis ini diambil saat muncul masalah penurunan penjualan mobil dalam negeri.

Tak semua produk otomotif dapat masuk dalam skema ini. Syarat terpentingnya adalah mobil yang sudah diproduksi lokal dengan tingkat kandungan lokal tinggi.

Hasilnya PPnBM jadi obat saat penjualan otomotif loyo. Penjualan bisa tembus menjadi 887.000 unit pada 2021, dari periode sebelumnya 532.000 unit.

Relaksasi itu kemudian berlanjut pada 2022, hasilnya penjualan otomotif kembali melonjak ke level 1,04 juta unit, bahkan prestasi itu bisa melampaui capaian tahun 2019 yang mendapat 1,03 juta unit.

Faktanya saat ini Pemerintah memberikan relaksasi diskon PPnBM untuk jenis mobil hybrid yang diproduksi lokal sebesar tiga persen. Berbeda dengan insentif empat tahun silam.

“Kalau ditanya apakah kita sudah puas, jawabannya belum. Karena sebetulnya kita harus lebih banyak lagi mendapatkan insentif terutama untuk hal-hal yang bertentangan dengan kemajuan industri otomotif itu sendiri,” kata Nangoi.

“Contohnya PPnBM kita sebenarnya ingin kalau bisa diturunkan lagi. Kan yang namanya pajak barang mewah, sementara yang namanya mobil sendiri sudah tidak relevan kalau disebut mewah. Kecuali mobil-mobil yang beneran mewah ya. Tapi kalau mobil-mobil yang dipakai rakyat banyak harusnya jangan kena,” tambah dia.

“Karena setahu saya seyogyanya PPnBM dikenakan untuk mem-bumper supaya masyarakat tidak berbondong-bondong menghabiskan duitnya membeli kendaraan atau tidak membeli barang tersebut. Ini tujuan PPnBM supaya menghambat orang berbondong-bondong beli,” ungkap Nangoi.

“Padahal sekarang dengan beli kendaraan yang menjadi suatu alat kebutuhan yang normal itu membantu industri dalam negeri. Kita ingin potongan lebih dalam lagi PPnBM untuk kendaraan yang dihasilkan di Indonesia,” jelas dia.

Togel online

cuan128

berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game

cahayatoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *