Kurir Narkoba di Depok Diringkus, Sabu 5,6 Kg Dibungkus Teh China Disita

Jakarta – https://pes4online.web.id/ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menangkap kurir dan menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi.
Polisi berhasil meringkus pria DP (27) pada Senin (26/5) siang di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Kota Depok. Dari tangan pelaku didapati sabu 2,1 kg yang dibungkus teh China.

“Awalnya pelaku di tangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh China,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Pihak kepolisian lalu mendatangi indekos pelaku dan mengamankan barang bukti lainnya. Total sabu seberat 5,6 kg dan 5.020 butir ekstasi disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

“Kami berhasil mengamankan 1 tersangka inisial DP dengan barang bukti sabu 5,6 Kg dan Ekstasi 5.020 Butir,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Medan yang rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekiranya.

“Barang Bukti Tersebut dikirim dari medan dan rencananya akan di edarkan di Wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Tersangka DP dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *