Polisi Tangkap 19 Orang Terkait Ribut Lahan di Kemang

Jakarta – Keributan kelompok pecah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), pagi tadi. Belasan orang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.
“Ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Keributan itu dipicu sengketa lahan.

“Salahnya satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan,” katanya.

Kedua belah pihak sempat saling melemparkan batu sehingga memicu kemacetan. Keributan itu terjadi saat Jalan Raya Kemang ramai dilintasi masyarakat di jam berangkat kerja.

Polsek Mampang Prapatan telah datang ke lokasi dan memastikan situasi sudah kondusif. Ada pihak yang terluka dalam keributan tersebut, tapi belum diketahui jumlah dan identitasnya.

“Ada korban. Nanti kami update ya, itu barang apa yang dibawa dan lain sebagainya,” ucapnya.

Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

“Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!” tegasnya.

“Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apa pun tolong dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik,” tambah dia.

berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game
berita game

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *